Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia dan telah diakui sebagai Geopark Global UNESCO, kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel. Polemik mengenai izin tambang di wilayah ini telah memicu perdebatan sengit antara aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan pemerintah, menyoroti konsekuensi lingkungan dan sosial yang kompleks.
Aktivitas pertambangan nikel, terutama di Pulau Gag dan Pulau Manuran, dilaporkan telah menyebabkan kerusakan signifikan. Temuan Greenpeace menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang menghancurkan hutan dan mengancam pencemaran perairan. Sedimentasi akibat pembabatan hutan mengakibatkan lumpur mengalir ke laut, menimbun dan mematikan terumbu karang yang menjadi fondasi ekosistem laut Raja Ampat. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga pada mata pencarian masyarakat lokal, yang mayoritas bergantung pada hasil laut dan pariwisata. Beberapa warga bahkan terpaksa beralih profesi dari nelayan menjadi pekerja tambang nikel, sebuah industri yang dianggap tidak berkelanjutan karena menyisakan kerusakan saat sumber daya habis.
Masyarakat Raja Ampat dan berbagai organisasi lingkungan telah menyuarakan protes keras. Paulina, seorang perempuan Papua, menceritakan bagaimana Pulau Manuran kini sebagian gundul dan terumbu karang tercemar limbah tambang. Protes juga datang dari suku Kawei di Pulau Wayag, yang bahkan melakukan pemalangan aktivitas wisata sebagai bentuk desakan agar seluruh izin tambang dicabut. Kampanye daring dengan tagar #SaveRajaAmpat menunjukkan sentimen negatif mayoritas terhadap isu tambang nikel di media sosial, mencapai 95 persen. Sejumlah pihak, termasuk WALHI dan dosen UGM, mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin tambang, mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 melarang aktivitas penambangan di pulau kecil, diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023.
Menanggapi desakan publik dan temuan pelanggaran, pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memerintahkan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele, serta PT Nurham. Pencabutan ini diklaim sebagai komitmen untuk menata ulang tata kelola sumber daya alam dan melindungi kawasan konservasi. Namun, izin milik PT Gag Nikel (PT GN) di Pulau Gag masih tetap berlaku, dengan alasan tidak berada di wilayah geopark, meskipun akan diawasi ketat. Hal ini masih menyisakan kekhawatiran di kalangan aktivis, yang menilai langkah tersebut belum maksimal dan berharap pemerintah mencabut seluruh izin tambang. Berbagai pihak mendesak pengawasan ketat dan penegakan hukum yang serius untuk memastikan pemulihan lingkungan dan keberlanjutan Raja Ampat sebagai aset ekologis dan pariwisata.
Poin-Poin Utama:
* Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menyebabkan kerusakan lingkungan parah, termasuk deforestasi dan pencemaran terumbu karang oleh sedimentasi.
* Dampak tambang mengancam mata pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor kelautan dan pariwisata, bahkan memicu konflik sosial.
* Organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan masyarakat adat aktif memprotes, mendesak pencabutan seluruh izin tambang berdasarkan peraturan perlindungan pulau kecil.
* Pemerintah telah mencabut empat IUP nikel di Raja Ampat namun mempertahankan satu izin (PT Gag Nikel), memicu kekhawatiran aktivis mengenai komitmen penuh terhadap perlindungan kawasan.
Daftar Referensi:
* Cabut 4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Ancaman Hukum, Bagaimana Pulau Lain?
* Kisah perempuan Papua di balik peristiwa viral Save Raja Ampat - BBC News Indonesia
* Dampak Tambang Nikel di Raja Ampat versi Greenpeace - Tempo.co
* Dampak Penambangan Nikel terhadap Ekosistem Laut Raja Ampat: Ancaman bagi Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat Lokal - BINUS UNIVERSITY
* Tambang Nikel Raja Ampat, Kerusakan Tak Bakal Pulih - Mongabay
* Kontroversi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat - Tempo.co
* Saat Pulau Wayag Dipalang Warga Lokal Raja Ampat - Travel Detik
* Riuhh! Aksi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat, Begini Seruan Masyarakat Papua untuk Pemerintah - YouTube
* Perang Narasi Tambang Raja Ampat di Media Sosial - Tempo.co
* Polemik Tambang di Raja Ampat: Rusak Alam, Diprotes Masyarakat, dan Dalih Pemerintah
* Penutupan Izin Tambang di Raja Ampat Tak Boleh Hanya Jadi Manuver Sesaat - EMedia DPR RI
* Prabowo Cabut 4 IUP Tambang Raja Ampat Dinilai Tegaskan Komitmen Tata Ulang SDA
* Respons Polemik Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Jokowi: Jika Melanggar, Izin Bisa Dicabut - Kompas.tv
* Respons Polemik Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Jokowi: Jika Melanggar, Izin Bisa Dicabut - YouTube
* PGI Respons Tambang Raja Ampat: Gereja Tak Boleh Diam Saat Alam Terluka
* Alarm di Raja Ampat, Ini Pulau-pulau yang Terancam Tambang - Travel Detik
* Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: AIMRI Dorong Penguatan Tata... - atnews.id
* Sikap Politikus Senayan atas Tambang Nikel Raja Ampat - Tempo.co
* Greenpeace: Masih Ada 5 Izin Tambang Aktif di Raja Ampat, 4 di Wilayah Geopark
* Kerusakan Raja Ampat Nyata. Mengapa Bahlil Terus Menyangkal? - Tempo.co
0 Komentar