Dua puluh satu tahun telah berlalu, namun luka itu masih sama perihnya. Nama Munir Said Thalib tetap menggema bukan hanya sebagai kenangan, melainkan sebagai simbol perlawanan terhadap impunitas dan pengingat akan janji keadilan yang masih terkatung-katung. Setiap tanggal 7 September, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada sebuah tragedi kelam di atas pesawat Garuda Indonesia GA-974, di mana nyawa seorang pejuang hak asasi manusia direngut dengan cara yang keji melalui racun arsenik. Perjalanan waktu tidak mengubur tuntutan, malah semakin mengokohkan tekad untuk terus menyuarakan, "Siapa dalangnya?"
Dua Dekade Berlalu, Keadilan Masih Jadi Pengejaran
Dua puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam kurun waktu tersebut, sebuah bangsa bisa mengalami perubahan yang sangat masif. Namun, dalam konteks kasus kematian Munir, waktu justru terasa berjalan di tempat. Proses hukum yang berjalan lamban dan penuh dengan ketidakjelasan telah menjadi bukti nyata betapa rumitnya mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat ini. Meski beberapa pelaku eksekutor, seperti Pollycarpus Budihari Priyanto, telah dihukum, kebenaran sesungguhnya tetap tertutup kabut. Siapa yang memberi perintah? Siapa aktor intelektual di balik pembunuhan yang terencana ini? Pertanyaan-pertanyaan mendasar itu masih menggantung tanpa jawaban yang memuaskan.
Fakta bahwa kasus ini masih menjadi pembicaraan hangat setelah lebih dari dua dekade adalah cerminan dari kegagalan sistem peradilan dan komitmen negara. Komnas HAM, sebagai lembaga negara yang memiliki mandat untuk mengawal isu HAM, terus mendapat sorotan tajam. Lembaga ini dinilai tidak menunjukkan keseriusan dan keberpihakan yang jelas dalam mendorong pengusutan hingga ke akarnya. Kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk KontraS yang didirikan oleh Munir sendiri, semakin menguat bahwa tanpa tekanan politik yang kuat, kasus ini berpotensi tenggelam dalam agenda yang tak pernah diprioritaskan.
Selain itu, konteks kekinian memperlihatkan bahwa semangat perjuangan Munir masih sangat relevan. Laporan mengenai delapan orang yang hilang pasca demonstrasi pada Agustus 2025 yang dikeluarkan oleh KontraS adalah pengingat pahit bahwa praktik penghilangan paksa dan kekerasan terhadap aktivis belum berakhir. Kasus Munir bukanlah insiden yang terisolasi, melainkan bagian dari sebuah pola yang terus berulang. Peringatan 21 tahun kematiannya karena itu bukan sekedar ritual tahunan, melainkan sebuah momen untuk mengevaluasi sejauh mana negara hadir melindungi setiap nyawa dan hak untuk berpendapat warganya.
Suara Suciwati dan Tuntutan yang Tak Pernah Padam
Di garis depan perjuangan panjang ini berdiri seorang wanita tangguh: Suciwati, sang janda. Selama 21 tahun, ia tidak pernah lelah menyuarakan tuntutan keadilan untuk sang suami. Suaranya telah menjadi suara bagi semua korban ketidakadilan, sebuah pengingat bahwa di balik setiap kasus ada keluarga yang terus merasakan dampaknya setiap hari. Dalam setiap pernyataannya, Suciwati selalu menekankan bahwa penghukuman bagi para eksekutor saja tidaklah cukup. Keberaniannya untuk terus mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengungkap dalang sesungguhnya telah menginspirasi banyak pihak untuk tidak pernah berhenti berharap.
Keteguhan Suciwati adalah sebuah perlawanan terhadap lupa dan upaya penguburan kasus. Di tengah-tengah lambannya proses hukum dan berbagai kendala yang sengaja dibangun, keteguhannya bagai mercusuar yang terus menerangi jalan menuju kebenaran. Ia tidak hanya memperjuangkan keadilan untuk Munir, tetapi juga untuk masa depan Indonesia yang lebih menghargai hak asasi manusia. Perjuangannya menyampaikan pesan yang jelas: selama keadilan belum ditegakkan, selama itu pula suara para korban dan keluarganya akan terus berkumandang, menolak untuk dibungkam oleh waktu maupun kekuasaan.
Dukungan bagi Suciwati tidak pernah surut. Solidaritas dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan publik luas terus mengalir, menunjukkan bahwa tuntutan untuk keadilan dalam kasus Munir adalah konsensus bersama. Mereka mendorong dibentuknya pengadilan HAM ad hoc yang khusus menangani kasus ini, sebuah langkah yang diyakini dapat memberikan proses peradilan yang lebih independen dan komprehensif. Suara Suciwati dan para pendukungnya adalah representasi dari hati nurani bangsa yang menolak untuk berkompromi dengan kebenaran yang setengah-setengah.
Dua puluh satu tahun tanpa keadilan bagi Munir adalah cermin dari pekerjaan rumah Indonesia yang masih sangat banyak dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Kasus ini telah menjadi ujian sejarah bagi bangsa ini: apakah kita mampu menghadirkan keadilan bagi mereka yang paling gigih memperjuangkannya? Semangat Munir dan keteguhan Suciwati harus terus menjadi pendorong bagi semua pihak untuk tidak berhenti mendesak negara agar bertanggung jawab. Hingga keadilan itu benar-benar ditegakkan, hingga dalangnya diadili, dan hingga praktik penghilangan paksa dihentikan, maka peringatan kematian Munir akan selalu lebih dari sekadar mengenang; ia akan tetap menjadi seruan agar Indonesia tidak pernah berbalik punggung terhadap kebenaran.
tetap di barisan Usut Tuntas